Barang bukti dari hasil penipuan online yang berhasil diamankan.

Penipuan Online: Laporan PBB Ungkap 320,000 Individu Terjerat dalam Perdagangan Manusia untuk Penipuan Online di Asia Tenggara

Berita Terkini

Saat ini banyak sekali pekerja yang di iming-imingi pekerjaan yang baik di luar negeri, namunya nyatanya banyak sekali individu terjerat dalam perdagangan manusia untuk penipuan online di Asia Tenggara itu sendiri.

Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), diperkirakan bahwa ratusan ribu individu, berasal dari berbagai negara di seluruh dunia, telah menjadi korban perdagangan manusia di wilayah Asia Tenggara dengan tujuan menjalankan aksi penipuan melalui dunia maya.

Menurut laporan tersebut, setidaknya 120.000 individu di Myanmar dan 100.000 individu di Kamboja telah terpaksa terlibat dalam aktivitas penipuan daring. Walaupun mayoritas korban berasal dari negara-negara Asia, tak sedikit pula yang berasal dari benua lain, termasuk Afrika dan Amerika Latin.

Sindikat judi online yang tertangkap di kamboja
Sindikat judi online yang tertangkap di kamboja.

Kendati permasalahan ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, laporan PBB ini mencatatnya sebagai penelitian komprehensif pertama yang berhasil mengidentifikasi skala permasalahan ini secara rinci.

Masa pandemi dan penerapan kebijakan karantina wilayah telah membuat jutaan individu terpaksa berdiam diri di rumah dan menghabiskan lebih banyak waktu secara daring. Situasi ini menjadikan mereka sebagai sasaran utama bagi pelaku-pelaku skema penipuan online, sebagaimana yang diungkapkan dalam laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat perbedaan mencolok antara modus operandi komplotan kriminal dalam kasus ini dengan taktik yang biasanya diterapkan oleh kelompok-kelompok kriminal tradisional. Mereka tidak mengincar individu yang berpendidikan rendah dan berada dalam kondisi putus asa dengan harapan untuk memperoleh uang dengan cepat. Sebaliknya, kelompok ini secara khusus mengincar korban-korban yang memiliki latar belakang profesional, seringkali dengan gelar sarjana atau pascasarjana dalam bidang tertentu.

Menurut laporan yang dirilis, banyak individu yang terlibat dalam pelaksanaan kejahatan dunia maya ini berasal dari negara-negara yang memiliki pemerintahan yang relatif lemah dan aturan yang kurang tegas. Selain itu, seringkali terjadi ketidakstabilan dalam hal otoritas yang bertanggung jawab atas penegakan hukum, demikian disampaikan dalam laporan tersebut.

Dalam konteks usahanya untuk terus mengadvokasi keadilan bagi mereka yang telah menjadi korban dalam skema kejahatan daring ini, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menegaskan bahwa fenomena yang bersifat kompleks ini melibatkan dua kelompok korban yang berbeda.

PBB juga memperkirakan bahwa jaringan penipuan online ini menghasilkan pendapatan sejumlah juta dolar setiap tahunnya.

Sejumlah media, termasuk BBC, telah secara menyeluruh mengangkat isu ini dengan memberikan perhatian kepada kisah-kisah korban yang terjerat dalam jaringan penipuan online.

Dalam banyak kasus, individu-individu ini tertarik oleh iklan yang menjanjikan kesempatan pekerjaan yang sederhana serta gaya hidup mewah, namun mereka kemudian menjadi korban penipuan yang mengarah pada perjalanan mereka ke negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Thailand.

Sindikat perdagangan orang yang akan dikirim ke Kamboja untuk penipuan online berhasil diringkus.
Sindikat perdagangan orang yang akan dikirim ke Kamboja untuk penipuan online berhasil diringkus.

 

Setibanya di tujuan mereka, mereka secara paksa ditahan dan diwajibkan untuk beroperasi di sektor penipuan online. Mereka yang enggan mengikuti perintah akan menghadapi ancaman serius terhadap keselamatan mereka. Banyak dari mereka mengalami penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi sebagai akibat dari kondisi yang mereka alami.

Sejumlah jaringan ini juga memilih pendekatan asmara dalam menjalankan taktik penipuan, yang dikenal dengan istilah “penipuan jalang babi”.

Dalam sebuah kejadian tragis yang terjadi pada akhir tahun sebelumnya, seorang pria berusia 25 tahun asal Malaysia mengalami nasib yang mengerikan setelah perjalanannya ke Bangkok untuk bertemu dengan “kekasih” yang ia kenal melalui media daring. Namun, kenyataannya, pria tersebut justru menjadi korban penipuan dan akhirnya dijual ke Myanmar untuk terlibat dalam praktik penipuan daring. Dalam panggilan terakhirnya kepada orang tuanya, ia mengaku telah mengalami penyiksaan karena dituduh berpura-pura sakit. Setelah menjalani perawatan intensif selama satu bulan, ia akhirnya meninggal.

PBB mencatat bahwa peraturan di banyak negara di wilayah Asia Tenggara seringkali tidak memenuhi standar internasional, dan “sebagian besar” dari mereka gagal memberikan respons yang memadai terhadap perkembangan operasi penipuan online yang semakin merajalela sejak dimulainya pandemi.