PAN ikut kebijakan Presiden terkait wacana penundaan Pemilu 2024

Blogging

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan pihaknya mematuhi dan mengikuti kebijakan Presiden Joko Widodo terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024.

“PAN akan mematuhi dan mengikuti kebijakan Presiden Jokowi. PAN akan terus bersinergi dan membantu meningkatkan kinerja pemerintah agar sejalan dengan visi presiden dan dapat mewujudkan program kerja dengan baik,” kata Viva Yoga di Jakarta, Jumat.

Hal itu menurutnya terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi yang melarang menteri berbicara soal perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan jadwal pilkada. Menteri harus fokus pada tugas dan bidang kerjanya.

Baca juga: Wantimpres Temui BEM Nusantara Bahas Penolakan Pilkada 2024

Viva menilai wacana tentang 3 periode jabatan presiden dan penundaan jadwal pemilihan tidak datang dari presiden.

Karena itu, menurut dia, tidak ada hubungan dan perintah dari Istana.

“Ini adalah wacana publik dalam ruang demokrasi yang menghadirkan beragam sikap dan pemikiran dari seluruh masyarakat yang menikmati indahnya kehidupan berdemokrasi. Adanya pro dan kontra merupakan konsekuensi logis dari demokrasi,” ujarnya.

Baca juga: Wiranto Jelaskan Mengapa Perpanjangan Jabatan Presiden Tidak Akan Terjadi

Dia menjelaskan, terkait wacana tiga periode jabatan presiden, Presiden Jokowi telah menyatakan penolakannya terhadap periodisasi tambahan masa jabatan presiden.

Viva mencontohkan, penolakan Presiden disampaikan pada 2 Desember 2019 dan diulang pada 15 Maret 2021.

“Pak Jokowi tidak ada niat, tidak ada kepentingan, dan menolak untuk memperpanjang masa jabatan presiden,” katanya.

Ia menilai wacana penundaan jadwal pemilu harus dimaknai sebagai wacana di ruang demokrasi karena ada aspirasi yang muncul.

Baca juga: Puan Apresiasi Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pilkada

Menurutnya, alasan dan argumentasi sebagai dasar pemikiran memotret realitas sosial, ekonomi dan politik tentu memiliki sisi dan perspektif yang tidak homogen.

“Tujuannya bukan untuk memperpanjang masa kekuasaan, melainkan memanfaatkan momentum kebangkitan ekonomi pascapandemi Covid-19 untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Viva mengatakan usai polemik tersebut, Presiden Jokowi pada 4 Maret 2022 menyatakan akan taat, tunduk, dan taat pada konstitusi.

Hal ini, katanya, menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan hukum, bukan negara kekuasaan dan bahwa jalur proses politik berada di atas rel konstitusi, bukan melalui proses pembatasan kekuasaan.

Selain itu, jelasnya, pada 6 April 2022, Presiden Jokowi melarang para menterinya berbicara soal perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan jadwal pemilu 2024.

Pewarta: Saya punya Budilaksono
Redaktur: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2022