Anggota DPR sampaikan urgensi revisi UU Kepariwisataan

Blogging

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, salah satunya adalah perubahan tren pariwisata nasional.

“Covid-19 merupakan salah satu faktor yang mengubah tren pariwisata nasional, misalnya sekarang ada tren sport tourism dan health tourism. Perkembangan teknologi juga menuntut dunia pariwisata untuk bisa beradaptasi dengan platform digital,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menilai sektor pariwisata memiliki peran besar dalam perekonomian nasional karena mampu menyerap banyak tenaga kerja. Selain itu, menurut dia, memiliki “multiplier effect” yang besar bagi sektor ekonomi lainnya seperti akomodasi, kuliner, perdagangan, transportasi, dan pergudangan.

“Indonesia juga merupakan negara yang kompetitif dalam hal daya saing pariwisata di tingkat internasional,” ujarnya.

Baca juga: Sandiaga: 2022 Tahun Pariwisata dan Pemulihan Lapangan Kerja

Ia juga menyampaikan beberapa permasalahan dalam UU Pariwisata, misalnya masalah regulasi antara pemerintah pusat-daerah, lembaga pariwisata, dan sumber daya manusia yang belum optimal sehingga perlu ditingkatkan.

Hetifah menilai sosialisasi kepada masyarakat mengenai RUU Pariwisata perlu diintensifkan karena UU Pariwisata bukanlah sesuatu yang baru.

“Jadi sangat penting untuk bisa meyakinkan masyarakat bahwa perubahan undang-undang ini diperlukan. Jangan seperti RUU Sisdiknas yang ribut di masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai argumentasi terkait latar belakang urgensi perubahan UU Pariwisata harus meyakinkan agar bisa diterima masyarakat.

RUU Pariwisata merupakan usulan dari Komisi X DPR RI melalui surat Nomor 549/KOM.X/11/2021, tertanggal 8 November 2021.

Sesuai Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan berdasarkan Surat Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022, RUU Pariwisata sudah memasuki tahap pembahasan awal.

Baca juga: Pariwisata berbasis masyarakat berperan penting dalam revitalisasi perekonomian

Pewarta: Saya punya Budilaksono
Editor: Teguh Handoko
HAK CIPTA © ANTARA 2022