Pemerintah imbau warga patuh prokes saat beribadah di bulan Ramadhan

Blogging

Jakarta (ANTARA) – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat saat menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama akan segera mengeluarkan surat edaran tentang protokol kesehatan selama menjalankan praktik ibadah Ramadhan. Namun, pada prinsipnya pengaturan yang diatur tetap akan memenuhi aspek dasar protokol kesehatan,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemenag Pastikan Takbiran Bepergian Tidak Boleh

Baca juga: Pemkot Anjurkan Warga Lakukan Prokes Saat Ibadah Ramadhan

Beberapa kegiatan ibadah yang perlu memperhatikan protokol kesehatan adalah kegiatan ibadah berjamaah, seperti shalat tarawih, shalat wajib dan iktikaf, dengan tetap memperhatikan kapasitas maksimal.

Selain itu, perlu juga memperhatikan langkah-langkah agar tidak terjadi keramaian, baik sebelum maupun sesudah beribadah.

Pengaturan ini perlu diatur oleh pemerintah daerah yang mengacu pada surat edaran Kementerian Agama dan instruksi Menteri Dalam Negeri di tingkat kabupaten/kota masing-masing.

Pengaturan protokol kesehatan antara lain memastikan tersedianya fasilitas cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, dan penggunaan masker saat beribadah.

Wiku mengingatkan masyarakat agar setelah selesai beribadah dapat segera kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: Menag Ajak Masyarakat Adakan Sholat Idul Fitri di Rumah

Panitia khusus di tempat-tempat ibadah juga diperlukan sebagai pengawas dan penegak disiplin protokol kesehatan di kawasan masjid dan sekitarnya. Kebersihan dan kelancaran sirkulasi udara di masjid atau mushola juga perlu dijaga.

Jemaat juga disarankan untuk membawa alat ibadah sendiri. “Baik pengurus maupun pengelola masjid atau mushola serta jemaah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan prinsip tidak ada satu tempat pun yang bebas dari penularan,” ujar Wiku yang juga Koordinator Tim Ahli Penanganan COVID -19 Gugus Tugas Penanganan.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Redaktur: Endang Sukarelawati
HAK CIPTA © ANTARA 2022