Kejaksaan Bekasi geledah ruang BPKD Kabupaten Bekasi

Blogging

Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Bekasi menggeledah dan menyegel salah satu ruangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi yang digunakan sebagai tempat kerja sementara pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. ), diduga sebagai pelaku pemerasan.

Nanti akan kami informasikan lebih lanjut, koordinasi dulu dengan Kejaksaan Jabar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kabupaten Bekasi Hatmoko usai penggeledahan di Cikarang, Kamis.

Baca juga: Kejaksaan Bekasi Ungkap Kronologi Penangkapan Unsur BPK

Hatmoko membenarkan, penggeledahan itu terkait penangkapan dua pegawai BPK Provinsi Jawa Barat APS dan HF sehari sebelumnya karena kasus dugaan pemerasan saat menjalankan tugas pemeriksaan laporan keuangan pemda 2021 di Pemkab Bekasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB selama lebih dari satu jam oleh tim penyidik ​​kejaksaan didampingi personel kepolisian dan aparat keamanan di Gedung (Pamdal) Bupati Bekasi.

Setibanya di Gedung Bupati Bekasi, penyidik ​​Kejaksaan Negeri Bekasi terlihat menggunakan dua kendaraan dinas. Setelah meminta izin dan menunjukkan surat perintah, penyidik ​​langsung masuk ke ruangan yang dimaksud.

 

Tim penyidik ​​Kejaksaan Negeri Bekasi menyegel ruangan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Bekasi, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Penyidik ​​kemudian menyegel ruangan tersebut setelah selesai melakukan proses penggeledahan dan kemudian bergegas keluar dari area Gedung Bupati Bekasi.

Salah satu petugas Pamdal di Gedung Bupati Bekasi, Eko, mengatakan sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik ​​kejaksaan meminta izin dengan menunjukkan surat perintah kerja.

“Saya tidak tahu apakah berkas itu disita atau tidak. Yang jelas ruangan yang tadinya digeledah sekarang disegel,” katanya.

Penggeledahan ini diduga kuat sebagai upaya tim penyidik ​​untuk mencari dan menemukan petunjuk serta barang bukti tambahan guna melengkapi berkas penyidikan terhadap dugaan pelaku pemerasan terhadap oknum aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Kejaksaan Tangkap Dua ASN di Ruang BPKD Kabupaten Bekasi
Baca juga: Kejaksaan Dapat Uang Rp350 Juta dari Auditor BPK di Bekasi

Reporter: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © ANTARA 2022